TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Klaten.
Satu alat berat ikut diamankan dari penggerebekan tambang ilegal tersebut.
Barang bukti itu dititipkan di Mapolres Klaten, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Gulung 14 Tersangka Tambang Ilegal Dalam 3 Bulan Operasi
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mewakili Kapolres Klaten AKBP Warsono membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan langsung oleh Polda Jateng.
"Iya benar, penggrebekan dari Polda langsung," ujar Abdillah saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Ia menyebutkan penggrebekan tersebut dilakukan pada Kamis (8/6/2023).
Dari penggerebekan tersebut diamankan 1 alat berat.
"Satu eskavator barang bukti yang diamankan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Magelang, Tujuh Orang Ditangkap
Alat berat eskavator saat ini dititipkan di Mapolres Klaten.
Dari pantauan TribunSolo.com, alat berat tersebut merupakan eskavator merk cobelco warna hijau tosca.
Alat berat tersebut terparkir di halaman Mapolres Klaten saat ini. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Klaten, Amankan Satu Eskavator