Berita Kriminal
Ditreskrimsus Polda Jateng Gulung 14 Tersangka Tambang Ilegal Dalam 3 Bulan Operasi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meringkus 14 tersangka tambang ilegal dalam tiga bulan operasi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng meringkus 14 tersangka tambang ilegal.
Belasan tersangka ditangkap selama tiga bulan operasi mulai Januari sampai Maret 2023.
Para tersangka yang dicokok polisi merupakan para pengelola tambang.
Baca juga: Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Magelang, Tujuh Orang Ditangkap
"Total kasusnya 11, tersangka 14," ucap Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio di kantornya,
Kamis (13/4/2023).
Para tersangka tersebut dilakukan tangkap tangan oleh polisi di beberapa daerah meliputi Magelang, Rembang, Pati, Karanganyar, Batang dan daerah lainnya.
"Tambang ilegal mayoritas tanah urug, tapi adapula yang pasir batu seperti di Magelang," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada keterkaitan antara para pelaku tersebut.
Mereka masing-masing bekerja secara mandiri.
"Prinsip mereka adalah masalah bisnis dan teknis waktu. Mereka melihat situasi, kalau aparat tidak turun ke lingkungan, mereka bekerja. Jadi masing masing terpisah," bebernya.
Dalam mengatasi persoalan tambang ilegal, pihaknya bekerjasama dengan Pemprov Jateng melalui pembentukan tim terpadu.
Tim tersebut terus bekerja, hasilnya tampak baru-baru dengan pengungkapan di wilayah Magelang.
"Pembentukan tim ini sudah bulan Januari. Tim terus berjalan dan terus berkoordinasi di lapangan. kami bersama sama dengan ESDM dan kita juga melibatkan instansi terkait lainnya," tuturnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Pertarungan Tambang Ilegal di Klaten Dahsyat, Bareskrim Aja Diadang
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Robert Sihombing mengatakan, 11 tempat tambang ilegal yang berhasil diungkap oleh pihaknya rata-rata memiliki luasan 1 hektare di setiap lokasi.
Tambang ilegal di daerah Pati, Rembang dan Blora berupa tanah urug. Sedangkan di daerah Magelang berupa pasir batu.
"Mereka melakukan itu kucing kucingan sama kita. Kalau hujan mereka tidak melakukan karena komoditi yang tanah urug, kecuali kalau di Magelang, itu yang dieksekusi komoditi pasir," tandasnya. (Iwn)
Sosok Dony Kurniawan Ojol Semarang Nyambi Bandar Sabu, Stok 5 Kg Sudah Terjual 2 Kg Lebih |
![]() |
---|
Karyawan Warung Lamongan Pedurungan Tewas Dikeroyok Kreak Semarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka |
![]() |
---|
Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar |
![]() |
---|
Warlok Berulah Keroyok Pekerja Warung Penyet di Semarang, Korban Tewas Dihajar Stik Golf |
![]() |
---|
Begini Cara Feri Penagih Bank Titil Bunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap, Warga Emosi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.