TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi akhirnya menangkap Mashuri (45) sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Budiati (31) tewas dengan penuh luka lebam.
Mengenakan kaus oranye, Mashuri menunduk malu saat digelandang ke ruang interogasi Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).
Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona II, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Mashuri yang kali pertama mengetahuinya.
Dia baru pulang setelah beberapa hari bekerja di Kabupaten Rembang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Istri Tewas Peluk Bayi di Pati Dianiaya Suami Siri, 2 Anak Peluk Belakang Jasad Ibu
Menurut keterangan tetangga, Mashuri memang biasanya hanya sepekan dua kali mengunjungi Budiati.
Saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Budiati tengah memeluk anak ketiganya yang masih bayi dan belum genap berusia satu bulan.
Adapun anak pertama dan keduanya yang berusia 4 dan 2 tahun memeluk Budiati dari belakang.
Ketiga anak itu kondisinya lemas.
Bahkan si anak bungsu dehidrasi dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, Mashuri langsung keluar meminta tolong kepada warga.
Kecurigaan timbul karena pada jasad Budiati ada bekas luka lebam di kepala.
Belakangan, kecurigaan itu terbukti.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari hasil autopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
Saat diinterogasi, Mashuri juga mengakui pernah memukuli istrinya.