Hal itulah yang mendasari polisi menetapkan Mashuri sebagai tersangka.
"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Tapi itu tidak terjadi seketika."
"Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya."
"Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan."
"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Kompol Onkoseno kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).
Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Misteri Kematian Ibu Peluk Bayi di Pati Terkuak dan Suami Ditangkap, Kata Ayah Korban Mengejutkan
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya."
"Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Menurut Kompol Onkoseno, Mashuri marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang."
"Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata dia.
Cerita Ayah Korban
Terpisah, ayah Budiati, Gunadi (61) mengatakan bahwa putrinya dipukuli oleh Mashuri pada Jumat (9/6/2023).
"Sabtu (10/6/2023) itu saya mengunjungi cucu-cucu saya untuk memberi uang jajan."