Dia menyampaikan, ada 10 sapi yang rencananya akan digunakan untuk hewan kurban pada tahun ini, baik itu untuk ponpes maupun masjid.
Dari 10 sapi tersebut, 9 dialokasikan untuk wilayah Kota Surakarta dan 1 untuk Kabupaten Blora.
Pihaknya telah menjaring sapi yang diusulkan untuk hewan kurban Presiden Joko Widodo berdasarkan informasi dari dinas peternakan kabupaten/kota se Jawa Tengah serta kelompok ternak.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk sapi kurban.
Oleh karena itu, lanjutnya, dinas melakukan identifikasi lapangan untuk memastikan sapi yang diusulkan sesuai dengan kriteria dari Sekretariat Kepresidenan seperti berat di atas 500 kilogram.
"Setelah uji lab, sehat atau tidak sehat, kemudian dilaporkan ke sekretariat."
"Yang menentukan dibeli atau tidak tergantung Setpres, kami hanya menghimpun data," jelasnya.
Agus menerangkan, di Kabupaten Karanganyar ada 2 sapi yang diusulkan untuk hewan kurban Presiden.
Dua sapi tersebut masing-masing, milik Suparno peternak asal Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu dan Kasno, peternak asal Desa Doplang Kecamatan Karangpandan.
"Milik Kasno, informasi yang kami terima dari Setpres tidak lolos karena untuk Solo Raya kami cari berat sekira 1 ton," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan membantu Kasno untuk mencarikan pembeli sapi tersebut.
Selain itu dinas terkait juga akan menindaklanjuti keluhan dari Kasno terkait kondisi sapinya seusai dilakukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
Peternak, Kasno kecewa dan hanya bisa pasrah karena sapi miliknya jenis PO dengan berat 8,1 kuintal batal dibeli untuk hewan kurban Presiden.
Dia meminta kepada pihak terkait yang mengambil sampel beberapa waktu lalu bertanggung jawab terhadap kondisi sapinya.
"Setelah ambil sampel, ekornya sama sekali tidak bisa untuk bergerak ke kanan ataupun kiri."