Bagi BSI sendiri, kata Hery, sekuritisasi aset ini merupakan salah satu strategi BSI dalam mendaur ulang aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi dan bertenor panjang yaitu pembiayaan perumahan atau Griya.
“Dimana secara year on year (YoY) tumbuh sebesar 14,79 persen atau mencapai Rp49 triliun pada kuartal I-2023,” kata Hery.
Dalam transaksi sekuritisasi aset ini pula, ia menambahkan, BSI mengalami perubahan fungsi sebagai pemberi pembiayaan menjadi originator (pemilik awal dari portofolio yang disekuritisasi) dan collecting/servicing agent. Hal tersebut memberikan benefit tambahan bagi BSI, yaitu sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN serta peningkatan fee based income.
“Peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan momentum baru bagi kemajuan industri perbankan syariah di Indonesia. BSI siap mengawal instrumen EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai gebrakan baru untuk pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tegasnya.
Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multigriya (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan, penerbitan EBA Syariah perdana ini merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan pasar keuangan syariah yang diharapkan dapat meningkatkan market share perekonomian syariah di Indonesia.
“Hadirnya EBA Syariah diharapkan dapat menjadi alternatif produk investasi berbasis syariah bagi para investor, sehingga dapat mendorong terwujudnya market widening serta financial inclusive di pasar modal,” ujar Ananta.
Sebagai informasi, sekuritisasi syariah merupakan upaya keberlanjutan SMF sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) dalam menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan.
Sumber dana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch, serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia.