TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi 200 dosis vaksin rabies dari Pemprov Jateng tahun ini.
200 dosis vaksin rabies tersebut bakal disuntikkan ke anjing dan kucing guna mencegah penularan virus rabies dari hewan ke manusia.
Kabid Peternakan Dispertan Kabupaten Kudus, Agus Setiawan mengatakan, vaksinasi rabies terakhir dilakukan dua tahun lalu.
Mengingat Kudus relatif aman dari ancaman virus rabies.
Kata dia, penyebaran rabies kembali meningkat di beberapa provinsi.
Sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan virus dengan vaksinasi.
Baca juga: Ratusan Anggota Polres Kudus Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
Baca juga: Kapolres Kudus Bacakan Amanat Kapolri Terkait Percepatan Revitalisasi Satkamling, Berikut Katanya
"Pada 2021 masih dapat alokasi vaksin rabies, 2022 berhenti, dan tahun ini Kabupaten Kudus dapat alokasi 200 dosis vaksin rabies."
"Sasarannya adalah anjing dan kucing," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/6/2023).
Agus menyebut, pelaksanaan vaksinasi rabies direncanakan pada Sabtu (24/6/2023).
Rencananya, vaksinasi anjing dan kucing ini dilakukan berbarengan dengan sterilisasi 100 anjing liar.
Pelaksanaan vaksinasi dan sterilisasi menggandeng tenaga ahli dari Let's Adopt Indonesia dalam sehari secara serentak.
Head of Operations Let's Adopt Indonesia, Carolina Fajar menyampaikan, vaksinasi rabies ini terbuka bagi anjing dan kucing yang dipelihara atau liar.
Sebelum pelaksanaan, pemilik anjing dan kucing yang hendak divaksin diharapkan melakukan pendaftaran online.
Selanjutnya dibawa ke Dispertan Kabupaten Kudus pada hari H pelaksanan vaksinasi.
"Vaksin rabies ini untuk mencegah adanya penularan penyakit rabies ke manusia."