Ia menjelaskan, untuk di Desa Keji total tanah masyarakat yang terdampak sebanyak 345 bidang. Dengan rincian, sebanyak 121 bidang sudah terbayarkan.
"Berarti sisa 230 bidang, ini masih proses di PPK validasi dan surat permohonan pembayaran (SPP) LMAN, sambil perbaikan-perbaikan data,"terangnya.
Sementara itu, ia mengklaim, sejauh ini masyarakat yang terdampak tol Jogja -Bawen di wilayahnya menerima pembayaran UGR proyek nasional tersebut.
"Kalau sudah masuk tahap pembayaran pasti menerima karena ini prosesnya sudah di tahap terakhir. Ini musyawarah dulu baru divalidasi, SPP LMAN terus LMAN setuju terus dibayarkan ganti rugi. Jadi, Proses ketidaksetujuan itu terjadi ketika musyawarah. ini kan sudah berlalu, Alhamdulillah tidak ada (penolakan)," terangnya. TribunJogja.com)
Baca juga: Alasan Pasti Dewa Eka Prayoga Ceraikan Wiwin Supiyah, Penuh Keikhlasan dan Ketakwaan Bersama