Kasus Inses di Purwokerto

Inses Dengan Ayah Kandung, Ini Kesaksian Warga Soal Wanita Pemilik Kerangka Bayi di Purwokerto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). 

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.

Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya. 

Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang. 

Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.

Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk. 

"'Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya. 

Baca juga: Story Terbaru Wiwin Supiyah Pasca Cerai Dari Dewa Eka Prayoga “Untuk Kang Dewa dan Keluarga Barunya”

Kronologi

Paskaviralnya kasus inses antara ibu dan anak di Bukittinggi Sumatra Barat, kini menyeruak kabar kasus serupa di Purwokerto Jawa Tengah.

Bermula dari penemuan tulang belulang bayi di lokasi tempat seorang wanita berinisial E pernah tinggal bersama ayahnya di lokasi penemuan tulang belulang bayi tersebut.

Konon, wanita tersebut pernah tinggal hanya berdua bersama ayahnya dan sempat dicurigai warga sekitar ada hubungan terlarang keduanya sehingga mereka perdi dari lokasi tersebut.

Benarkah bayi-bayi itu hasil inses keduanya atau aborsi? 

Kemarin, seorang perempuan berinisial E tersebut ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan tersebut.

Wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.

Perempuan dengan inisial E itu ditangkap Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari. 

"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja. 

Halaman
1234

Berita Terkini