Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.
Sementara Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan apabila melihat kondisi dari E sebagai saksi korban saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan dan kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri.
E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya.
Kemudian ayahnya mengajak melakukan.
Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.
Kondisi tertekan E waktu itu tertekan karena tersangka yang ayahnya sendiri mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai cara mengancamnya.
Sehingga mau tidak mau E mau melakukan persetubuhan tersebut.
Ketika ditanya apakah ada laki-laki lain yang E kenal, seperti pacar.
Ternyata ia menjawab ada dan sempat dekat.
"Pernah juga melakukan hubungan dengan pacarnya kemudian melahirkan dan tidak dibunuh.
E tidak punya pilihan lain selain melayani bapaknya," ujarnya.
Namun demikian polisi masih mendalami akan hal itu termasuk adanya kemungkinan anak E yang hidup tersebut telah diadopsi.