Kasus Inses di Purwokerto

Kisah Cinta Anak yang Inses dengan Bapaknya di Purwokerto, Pernah Punya Pacar, Hubungan sudah Jauh

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Anak yang melakukan inses dengan bapak kandungnya di Banyumas ternyata juga pernah memiliki kisah romantis.

E (26) diketahui pernah berpacaran dengan seorang pria.

Namun hubungan tersebut sudah putus.

Selanjutnya, selama belasan tahun E melayani nafsu bapaknya, Ridianto (57) hingga melahirkan tujuh bayi yang langsung dibunuh begitu dilahirkan.

Saat ini penyelidikan mengenai peristiwa ini masih terus berlanjut.

Polisi telah menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka pembunuhan 7 bayi tersebut.

Baca juga: INGIN Kaya, Alasan Pria di Banyumas Ini Lakukan Inses dengan Anak Lalu Bunuh 7 Bayi

Sosok Anak yang Inses dengan Bapak di Purwokerto, Diperkosa Sejak Usia 13 Tahun, Kondisi Menyedihkan

Tim Inafis saat masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lain yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dengan mengerahkan anjing pelacak, Senin (26/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Bayi-bayi hasil inses bapak dan anak tersebut dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

Menurut pengakuan dari tersangka dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya. 

Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka Rudi sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten. 

Dalam pengakuannya ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur.

Harus 7 kali berturut-turut. 

Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun. 

"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup.

Halaman
123

Berita Terkini