Kasus Inses di Purwokerto

Kisah Cinta Anak yang Inses dengan Bapaknya di Purwokerto, Pernah Punya Pacar, Hubungan sudah Jauh

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Banyumas telah menemukan 4 kerangka bayi, sementara 3 lainnya belum ditemukan mengingat waktu yang sudah lama.

"Sudah menggali lima makam tapi satu makam hanya ditemukan baju saja dan masih melakukan upaya pencarian," kata Kapolresta.

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Adapun kerangka pertama ditemukan pada Kamis (15/6/2023) berupa serpihan tulang dibungkus kain.

Kemudian pada Senin (21/6/2023) ditemukan 3 kerangka lagi. 

"Pengakuan saudari E sudah memakamkan 7 bayi," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu. 

Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (jti) 

 

Berita Terkini