Berita Nasional

Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal dan Berbahaya yang Beredar di Pasaran

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPOM merilis data 13 produk kosmetik ilegal dan berbahaya

TRIBUNJATENG.COM - Belasan produk kosmetik ilegal dan berbahaya hingga kini masih banyak beredar di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merinci daftar kosmetik ilegal itu.

Informasi itu diunggah di akun Instagram @bpom_ri.

Lembaga negara ini merinci sejumlah kosmetik dengan bahan berbahaya yang dilarang. "KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM.

Menurut BPOM, kosmetik ilegal tersebut merupakan bagian dari 1.541 kasus yang ditemukan saat pengawasan sepanjang 2022.

Produk dengan dominasi krim wajah itu terbukti mengandung bahan berbahaya termasuk merkuri, zat yang dapat menimbulkan efek negatif seperti kanker kulit.

Daftar produk kosmetik ilegal Merkuri adalah jenis logam berat berbentuk cair, berwarna perak, dan hanya menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat. Kosmetik bermerkuri dapat membuat kulit putih dalam waktu singkat.

Namun, penggunaan zat ilegal dan berbahaya dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Kulit yang terlalu lama terkena produk kosmetik bermerkuri berpotensi mengalami kerusakan seperti mudah merah dan iritasi, dan bahkan menghitam.

Baca juga: Hayfa Skincare: Klinik Perawatan Kulit Wajah dan Tubuh Terbaik di Pulau Jawa, Aman Sudah BPOM

Baca juga: Daftar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Beredar, Ini Temuan BPOM

Berikut daftar produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan kulit:

*Temulawak New & Day Night

* CAC Glow Natural 99 HN (krim siang dan malam)

* SP Special UV Whitening Dr Original Pemutih Super Dr Quality Gold SPF 30 Diamond Cream Herbal Plus New Day & Night Ling Zhi Day & Night Sj Sin Jung Tabita Krim Labella.

"Seperti (produk) Tabita itu, sudah di-public warning dari beberapa tahun lalu, namun tiap kali operasi masih ada," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Eka menduga, awetnya produk ilegal beredar kemungkinan karena produsen berbeda dari pembuat awal.

Halaman
123

Berita Terkini