Berita Karanganyar

Perbaikan Dokumen Administrasi Bacaleg, KPU Karanganyar Tekankan Soal Keterwakilan Perempuan

Penulis: Agus Iswadi
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPU dan Bawaslu mengecek dokumen pendaftaran bacaleg

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Karanganyar menekankan terkait perbaikan dokumen administrasi bacaleg perempuan diperhatikan betul.

Jajaran KPU Karanganyar sebelumnya telah melakukan verifikasi administrasi dokumen pendaftaran bacaleg dari 18 parpol untuk Pileg 2024. Dari hasil verifikasi terhadap 573 dokumen bacaleg hanya ada 84 dokumen bacaleg yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, masih ada 489 dokumen bacaleg dari 18 parpol yang belum memenuhi syarat. Pihaknya telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada parpol supaya segera dilakukan perbaikan.

Dokumen yang belum memenuhi syarat di antaranya, ijazah belum dilegalisir, belum ada surat bebas pidana dari Pengadilan Negeri dan lainnya. Pihaknya mengimbau kepada parpol supaya memanfaatkan waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan terhitung mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

"Imbauan kami untuk bacaleg perempuan diperhatikan betul, karena ada keterwakilan 30 persen," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (2/7/2023).

Dia menerangkan, apabila nantinya ada dokumen bacaleg perempuan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan mempengaruhi komposisi bacaleg di dapil karena keterwkailan perempaun kurang dari 30 persen. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada parpol supaya memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perbaikan dokumen bacalegnya.

"Dari 18 parpol yang mengajukan, belum ada 100 persen yang memenuhi syarat (dokumen bacaleg). Sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan perbaikan tapi setiap hari sudah ada parpl yang konsultasi hasil verifikasi administrasi kemarin ke help desk KPU Karanganyar, " terangnya.(*)

Berita Terkini