Dugaan Pungli di SMKN 1 Sale

BREAKING NEWS, Buntut Dugaan Pungli Berkedok Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah.

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Kepala SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang, Widodo dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal ini merupakan buntut isu adanya pungutan liar berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah lewat rekaman suara yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/7/2023).

Uswatun mengatakan, laporan terkait dugaan pungli di SMK Negeri 1 Sale mencuat saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung ke Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Saat itu ada sesi tanya-jawab dan Ganjar menanyakan apakah ada pungutan di sekolah.

Baca juga: Bagi Tips Pembuatan Telur Asin Asap Khas Brebes, Srikandi Ganjar Jateng Lestarikan Kuliner Legenda

Seorang siswa SMK Negeri 1 Sale mengatakan jika di sekolahnya ada penarikan uang gedung Rp 300 ribu per siswa saat kenaikan kelas dalam bentuk infak.

Uswatun mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo terkait kasus ini.

"Hasilnya, kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah," ujar dia.

Menurut Uswatun, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022.

Dari total 534 siswa SMK Negeri 1 Sale, 460 di antaranya sudah membayar."

"Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu."

"Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat."

"Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala."

"Pembangunan musala sampai saat ini sudah mencapai 40 persen," ujar Uswatun.

Baca juga: Resmikan Ruang Pembinaan Lapas Batang,Kakanwil Kumham Jateng Harapkan Pembinaan WBP Berjalan Optimal

Bagaimanapun, kata Uswatun, berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Halaman
12

Berita Terkini