TRIBUNJATENG.COM - Belanda berencana akan mengembalikan benda bersejarah dan "harta karun" Lombok kepada Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait rencana penyerahan benda-benda bersejarah Lombok oleh pemerintahan Belanda.
"Perlu dilihat dicermati jangan sampai kita harapan harta karun.
Baca juga: Belanda Kembalikan Koleksi Barang Bersejarah Indonesia, Ada Patung Singasari dan Keris Kerajaan
Ya nanti detailnya seperti apa, nanti kita lihatlah.
Jangan sampai geer duluan tahu-tahu nggak dapat apa-apa kita," Kata Gubernur Zul saat dikonfirmasi di Mataram, Senin (10/7/2023).
Zul mengatakan, harta karun tidak harus berupa uang atau perhiasan maupun emas tetapi bisa berupa dokumen bersejarah.
"Kan harta karun enggak harus berupa uang emas tapi juga dokumen-dokumen bersejarah.
Kalau dikembalikan kepada kita, kita jadi bisa tapak tilas perkembangan masa lalu kita.
Kita coba kaji dulu detailnya seperti apa," Kata Zul.
Perhiasan hingga manuskrip akan dikembalikan
Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam menerangkan, ada beberapa jenis peninggalan kebudayaan yang diambil oleh pemerintah Hindia Belanda dari penguasa kerajaan-kerajaan di Lombok, jauh sebelum kemerdekaan.
"Jadi awalnya kan kita ada kerajaan-kerajaan yang terpusat di Mataram, seperti Kerjaan Karang Asem Mataram.
Berdasarkan catatan sejarah, memang juga terjadi penaklukan Puri Mayura Cakranegara Mataram.
Sehingga banyak barang-barang yang diambil," kata Nuralam melalui sambungan telepon, Senin (10/7/2023).
Nuralam mengungkapkan dengan dikembalikan benda-benda bersejarah, akan menjadi sumber pengetahuan mengenai peradaban masyarakat Lombok dari masa ke masa.