Dia histeris banget, pelaku lari terus warga keluar semua akhirnya baru ditangkap deh tuh orang”
Diketahui jika kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/7/2023) tepatnya pukul 03.30 WIB dini hari.
Melalui sebuah video Michael Rendy menjelaskan jika pelaku berusaha untuk merampok dan menyandera dirinya, istrinya dan sang anak.
Namun gagal, karena Rendy berusaha menahan perampok yang tak lain adalah tetangganya sendiri untuk masuk ke dalam rumah.
Michael Rendy juga menjelaskan jika pelaku akhirnya melarikan diri setelah melukai dirinya menggunakan senjata tajam mengenai sejumlah tubuhnya termasuk tangan dan telinga, pasca sang istri teriak histeris.
Pelaku yang bernama Erwin dijerat dengan pasal 53 Jo Pasal 356 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dan terancam pidana 9 tahun penjara. (aya/tribunjateng.com)