Berita Purbalingga

Empat Kakek di Purbalingga Setubuhi Remaja Gadis 14 Tahun Hingga Hamil

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus persetubuhan yang dilakukan empat orang kakek-kakek di Purbalingga yang tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan, Kamis (13/7/2023).

TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Empat kakek-kakek di Purbalingga tega menyetubuhi seorang gadis berumur 14 tahun hingga hamil enam bulan. 

 

Para tersangka adalah warga Desa Blater,  Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.


Keempat tersangka itu yaitu, JH (62) menyetubuhi 5 kali, AS (51) melakukannya 2 kali, TH (58) sebanyak 3 kali dan SR (51) 5 kali. 


Adapun modus tersangka adalah mengiming-imingi korban akan diberikan uang Rp15 ribu sampai Rp20 ribu. 


Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan antara korban dan pelaku merupakan tetangga.


Kejadian teejadi pada rentang 8 Januari 2023  hingga Mei 2023 yang lalu saat korban membeli jajan sekira pukul 13.00 WIB.


"Korban sedang duduk di samping rumah terakhir kali. 


Kemudian dipanggil oleh pelaku AS.


Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan.


Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," terangnya kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Kamis (13/7/2023).


Korban sendiri masih bersekolah kelas 1 SMP. 


Selanjutnya korban dibawa pelaku untuk mengambil uang di dalam kamar.


Sesampai di dalam kamar pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.


Setelah selesai korban diberi uang sebesar Rp20 ribu.

Halaman
12

Berita Terkini