Hukum dan Kriminal

Siswi SMP di Subang Dijadikan Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil, Pelaku Dihakimi Massa

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontrakan tempat pelaku tinggal bersama anaknya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

TRIBUNJATENG.COM - Tindakan W (38), warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat memang tak pantas ditiru. 

Ia tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas 2, hingga hamil lima bulan.

Peristiwa tersebut diketahui ketika korban N (14) menceritakan kejadian tersebut kepada saudaranya.

Saudaranya tersebut melihat adanya perubahan fisik perut N yang semakin membesar.

Akhirnya, korban mengakui telah dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Kemudian, saudara korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Pabuaran, Polres Subang.

Akibat perbuatan pelaku, warga pun geram dan menghakimi sosok ayah bejat yang tega merusak masa depan anaknya tersebut.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel

Baca juga: Inilah Modus Pelaku Pencabulan 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Yang Terjadi Saat Jam Pelajaran

Beruntung aksi main hakim sendiri puluhan tersebut berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Pabuaran Subang.

Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Subang.

"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, Jumat(14/7/2023) siang

Menurut AKP Edi Juhedi, berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan.

"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."

"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.

Saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Satreskrim Polres Subang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Biadab! Ayah Bejat di Subang Jadikan Anak Kandungnya yang Masih SMP Jadi Budak Nafsu Hingga Hamil

Berita Terkini