TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan Camat di Pati dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).
"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," ujar dia.
Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Camat pria dengan seorang ASN perempuan ini kali pertama mencuat di media sosial Tiktok.
Sebuah serial foto yang mengungkap dugaan skandal perselingkuhan ini viral di Tiktok.
Skandal perselingkuhan Camat di Pati itu justru diunggah sendiri oleh anak perempuan dari si selingkuhan.
Kemarin (20/7/2023) siang, serial foto yang diunggah akun Tiktok bernama "ini tiara" (@fairybengbeng) itu telah ditonton lebih dari 500 ribu kali dan mendapat lebih dari 2 ribu komentar.
Baca juga: Isi Chat Mesra Perselingkuhan Camat di Pati dengan Bawahannya: Semoga Kita Berjodoh Dunia Akhirat
Adapun malam harinya, video tersebut terpantau sudah tidak ada di akun tersebut. Kemungkinan telah dihapus atau diarsipkan oleh pemilik akun.
Sebelumnya si pemilik akun bernama Tiara mengunggah tangkapan layar (screenshot) percakapan via DM Instagram antara ibunya dengan oknum camat tersebut.
Percakapan itu terlihat mesra, keduanya saling memanggil dengan sapaan "Sayang".
Pemilik akun @fairybengbeng menarasikan bahwa dia nekat mengunggah hal ini karena muak dengan tindakan sang ibu. Selain itu dia juga merasa kasihan pada ayahnya yang dikhianati. Ayahnya sendiri adalah seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Pati.
Dalam unggahan tersebut, dia juga mengatakan sudah melaporkan hal ini pada Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Terkait kasus ini, Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.
"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN. Hari ini kami sudah membentuk tim untuk penanganan kasus ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas dia.
Ikmal mengatakan, untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.