Banyak anak-anak mengakses konten-konten yang tidak sesuai umurnya.
Hal ini berimbas pada pergaulan anak, sehingga mereka terjerumus pada pergaulan bebas.
Baca juga: Bupati Blora Arief Rohman Ajak Seluruh Guru Untuk Turut Serta Cegah Pernikahan Dini
Pada pertengahan tahun ini, jumlah pemohon terbanyak terjadi pada Juni, yakni 55 pemohon.
Para pemohon ini didominasi oleh usia usia 16-17 atau dari kalangan pelajar SMP.
Sementara pada bulan yang sama pemohon dari kalangan pelajar SMA sebanyak 68 pemohon. (*)