TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Senin (17/7/2023), artis Bobby Joseph ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Ini bukan kali pertama Bobby berurusan dengan polisi.
Bobby pernah diciduk dengan kasus serupa pada 10 Desember 2021.
Baca juga: Pemain Sinetron Bobby Joseph Kembali Ditangkap karena Narkoba
Waktu itu, jajaran Polres Metro Tangerang Selatan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Bobby juga dituduh menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis saat diciduk aparat, tetapi tuduhan itu tak terbukti.
Ia akhirnya direhabilitasi karena terbukti menggunakan sabu.
Dua tahun berselang, Bobby lagi-lagi berurusan dengan pihak aparat.
Kali ini dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Pria berusia 31 tahun itu kedapatan memiliki dan memakai tembakau sintetis di kediaman pribadinya yang terletak di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy mengatakan, barang bukti tembakau sintetis yang disita memiliki berat 0,46 gram.
Sempat mengelak
Saat penangkapan, Bobby disebut tak kooperatif.
Ia mengelak dan merasa tak memiliki barang haram tersebut.
Menurut Ardy, Bobby mengelak dengan cara menyembunyikan barang bukti.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya.