"'Kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak'," ujar Eko.
Baca juga: Siswi SMP Dilaporkan ke Polisi Setelah Kritik Pemkot Jambi, Ini Duduk Perkaranya
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, seorang pria yang diamankan warga telah diminta keterangan.
Adapun warga tersebut merupakan pemilik rumah.
Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu, dan uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong dan uang sekira Rp 25 juta," ujarnya.
Soal aktivitas basecamp narkoba itu, Kompol Niko menyebut, lokasi sebelumnya berada di depan area eks lokalisasi Payo Sigadung.
"Kalau basecamp itukan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung)."
"Kami monitor tidak ada lagi itu."
"Enggak tahunya pindah ke belakang," ujar Kompol Niko. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Emak-emak Gerebek Sendiri Basecamp Narkoba di Jambi, Kesal Polisi Tak Bertindak
Baca juga: Bertemu Dubes Thailand, Ganjar Jajaki Kerja Sama Pertanian, Green Energy, hingga Carbon Credit
Baca juga: Denny Caknan Sukses Hibur Warga Bergembira di Hari Jadi ke-198 Kabupaten Wonosobo
Baca juga: KALI Pertama! Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Salatiga Digelar Terbuka di Lapangan Pancasila
Baca juga: Ganjar Serahkan Bantuan Modal Usaha Produktif kepada 741 Warga Miskin di Jateng