TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut ada satu kode yang digunakan Kepala Basarnas melalui orang kepercayaan dalam teknis serah terima uang hasil suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kantor Basarnas.
Kode yang dimaksud itu adalah DAKO atau Dana Komando.
Dari kode khusus itulah, Marsda TNI Henri Alfiandi telah mengumpulkan uang hasil suap pengadaan barang dan jasa mencapai sekira Rp 88,3 miliar selama periode 2021 hingga 2023.
Dimana seluruh uang itu diterima melalui orang kepercayaannya yang juga merupakan perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Ini memang cukup mengejutkan saat Pimpinan KPK membacakan penetapan tersangka hasil dari operasi tangkap tangan pada Selasa (25/7/2023) siang.
Satu nama yang disebut adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca juga: Rentetan Cerita Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap, Terungkap Seusai Letkol Afri Terjaring OTT KPK
Sebelumnya, nama Marsekal Madya Henri tidak terungkap dan memang bukan sosok yang tertangkap dalam OTT KPK.
Hanya satu nama yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Berdasarkan pernyataan pihak KPK, Henri justru menjadi bagian penting dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kantor Basarnas.
Melalui tangan Letkol Adm Afri inilah, Marsekal Madya Henri menerima puluhan miliar Rupiah dari pihak-pihak swasta yang kini pula telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Marsekal Madya Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2021-2023.
Penetapan Henri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Baca juga: OTT KPK di CIlangkap, Pejabat Basarnas yang Ditangkap Ternyata Perwira TNI
Setelah dilakukan penyidikan, KPK menetapkan 5 tersangka.
Salah satunya adalah Marsekal Madya Henri yang merupakan perwira tinggi bintang tiga TNI Angkatan Udara itu.