Pengemudi mobil ditangkap
Dari penelusuran polisi, pengemudi Pajero berhasil diungkap identitasnya oleh kepolisian.
Kepala Polresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, mobil Pajero Sport itu dikemudikan oleh seorang pria warga negara Irlandia, berinisial MRM (36).
“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar di wilayah Canggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dia mengatakan, pria warga negara asing tersebut ditangkap di Jalan Ayu, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, hanya berselang tiga jam usai mendapat laporan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Sementara, mobil yang dikendarainya diamankan di areal pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, sekitar pukul 06.00 Wita.
"Mobil ditemukan dengan kondisi bemper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak," kata dia.
Bambang mengatakan saat ini WNA tersebut masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik di Mapolresta Denpasar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pajero Tabrak Lari Pemotor di Bali, Korban Tewas dengan Kondisi Luka di Kepala"
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Motor Tabrak Pohon, 2 Remaja Putri Dilarikan ke Rumah Sakit