Pelaku diketahui seorang bandar.
Baca juga: Kodam IV/Diponegoro & Polda Jateng Gelar Latihan Pengamanan VIP Jelang Pemilu 2024
"Di rumah itu kami juga menemukan barang bukti berupa timbangan," ujarnya.
Tidak berselang lama, kata Kapolda Jateng, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng juga membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).
Sabu itu didapat dari Pontianak.
"Pelaku dibekuk pukul 03.00 di Kapal Dharma Kartika dari Pontianak," tuturnya.
Menurutnya, sabu itu ditaruh dalam tas ransel pelaku.
Sabu yang dibawa pelaku diketahui kualitas nomor satu.
"Antara Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas bukan satu jaringan," ujarnya.
Ia mengatakan, adanya pengungkapan kasus tersebut, Polda Jateng terus melakukan penestrasi keras dengan penegakan hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengedar narkotika diminta jangan coba-coba mengedarkan di Jawa Tengah.
"Polda Jateng juga melakukan upaya preemtif dan preventif."
"Kami sudah canangkan sekira 500 kampung tangguh narkoba di Jawa Tengah," tandasnya.
Tersangka AD Hanya Disuruh
Baca juga: 726 Calon Bintara Polri Akan Digembleng di SPN Polda Jateng, Disiapkan untuk Amankan Pemilu 2024
Tersangka AD mengaku hanya disuruh oleh S.
Dirinya saat itu sedang berada rumahnya di Demak akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.