Berita Viral

Pengakuan RP yang Bunuh Mantan Istri di Depan Anak-anaknya, Ditangkap Setelah Anaknya Viral

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya yang viral karena belum tertangkap selama 8 tahun, Sabtu (29/7/2023).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya telah 5 kali melakukan upaya penangkapan terhadap RP.

Namun, pelaku cepat berpindah lokasi, sehingga menyulitkan polisi melacak keberadaannya.

"Kita sudah lama merespons kasus pembunuhan ini, namun tersangka selalu berpindah-pindah," ungkap Doffie.

Terlebih adanya informasi bahwa RP membuat KTP palsu untuk kabur dan mengelabui polisi.

"Tersangka juga sempat membuat KTP palsu dengan identitas berbeda, umur dimudakan, alamat dibedakan," terangnya.

Polisi pun sudah melakukan upaya penangkapan di 5 lokasi, di antaranya:

- Penangkapan pertama di Serang, Banten

- Penangkapan kedua di Jakarta

- Penangkapan ketiga di Kalimantan, di kediaman istri baru

- Penangkapan keempat di Kalimantan Barat pada 2023

- Penangkapan kelima, di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

4. Motif pembunuhan

Menurut Doffie, pelaku diduga telah merencanakan aksinya untuk menghabisi nyawa mantan sang istri 8 tahun lalu.

"Tersangka yang sudah cerai dengan sang istri tiba-tiba datang lagi ke rumah."

"Dengan alasan mau buka bersama dan kangen pada anaknya," ujar Doffie, Sabtu (29/7/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini