Berita Jepara

Detik-detik Pencuri Sepeda Motor Beraksi di SPBU Kriyan Jepara, Begini Nasibnya Sekarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari video pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka YN di SPBU Kriyan.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, berhasil ditangkap.

Pria berinisial YN alias AT itu ditangkap di SPBU Sengonbugel, Kecamatan Mayong, pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

Aksi pencuriannya sempat beredar di media sosial.

Baca juga: BREAKINGNEWS! 20 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Pencurian Kayu di Hutan Blora

Dalam rekaman itu  YN memanfaatkan situasi yang sepi di mana sepeda motor yang akan dicuri luput dari penjagaan.

Kemudian setelah mengamati situasi, YN menuntun sepeda motor Reva lalu membawa kabur.

Sepeda motor itu diketahui milik seorang warga Kabupaten Kendal.

Saat kejadian, ia sedang beristirahat di musala SPBU Kriyan.

Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron menyampaikan penangkapan itu dilakukan pada hari yang sama saat tersangka melakukan pencurian. 

Diduga ia ditangkap saat menjalankan askinya yang kedua.

Beruntung sebelum beraksi ia berhasil ditangkap.

Baca juga: PNS Jadi Tersangka Pencurian 5 Motor, Simpan Hasil Curian di Kantor Kemenkumham

"Pengakuannya baru mencuri sekali," kata Yursom kepada tribunmuria.com, Rabu (2/8/2023).

Yusron membeberkan, tersangka beraksi seorang diri.

Saat ini tersangka sudah dipindahkan dari tahanan Polsek Kalinyamatan ke Polres Jepara. (*)

Berita Terkini