Berita Karanganyar

Penampakan Kepala Kala di Makam Eyang Udan Agung Karanganyar, Benda yang Diduga Cagar Budaya

Penulis: Agus Iswadi
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Disdikbud Karanganyar menunjukkan benda yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Makam Eyang Udan Agung Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Rabu (2/8/2023) siang.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga menemukan benda yang diduga cagar budaya berupa kepala kala di kawasan Makam Eyang Udan Agung wilayah Dusun Dadakan Desa Pulosari Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, benda tersebut ditemukan di sekitar lokasi benda cagar budaya berupa lingga yoni yang dilaporkan ke dinas terkait pada 2021 lalu.

Warga, Alfian Prasetyo menyampaikan, penemuan tersebut berawal dari informasi warga sekitar.

Dia semula melakukan riset di sekitar lokasi untuk mengikuti perlombaan pembuatan naskah sejarah desa di Karanganyar.

Baca juga: Viral Aksi Keplek Miring di Jalan Tawangmangu Karanganyar Bikin Resah, Sering Dilakukan Minggu Pagi

Baca juga: Gedruk dan Jathilan Pukau Bule saat Merti Gunung Mapag Padhang Mbulan di Karanganyar

Baca juga: Seleksi Terbuka Pengisian 2 Kepala Dinas di Karanganyar, Isnan: 4 Orang Minta Rekomendasi Bupati

Ada tiga desa yang dipilih untuk pembuatan naskah tersebut di antaranya Desa Pulosari.

"Mau meneliti mengenai Mbah Udan Agung, tokoh, prajurit Mangkunegaran. Di antar warga terus ditunjukan kepala kala. Kami izin ke pemdes untuk dibersihkan dan selanjutnya koordinasi dengan dinas terkait," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, dinas yang menerima laporan tersebut lantas mendatangi lokasi penemuan di Makam Eyang Udan Agung guna mencari adanya penemuan benda lain.

Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Karanganyar, Hasutiningdiyah Wijayatmi mengatakan, ada beberapa benda yang ditemukan di area makam seperti kepala kala dan ornamen-ornamen kecil.

"Sementara kami amankan, untuk dibersihkan. Kami buat berita acara pemindahan," terangnya.

Terkait pengkajian secara ilmiah terhadap benda yang ditemukan tersebut, terangnya, belum bisa dilakukan karena Pemkab Karanganyar tidak memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta terkendala anggaran. (Ais).

Berita Terkini