TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Semarang (USM) menggelar workshop pengelolaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), dengan mengundang narasumber Ketua Bidang Kurikulum OBE – DPP APTIKOM, Dr Erwin Budi Setiawan, pada Selasa (1/08/2023), di Ruang sidang lantai 2 Menara USM.
Lebih lanjut, Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP mengatakan sesuai arahan pak rektor pada semester depan kita sudah bisa berjalan progam MBKM baik internal maupun eksternal, jadi semua fakultas yang ada di USM akan mengikuti panduan yang dibuat oleh Tim MBKM USM
"Kemudian ada hal yang perlu kita perhatikan yakni terkait konversi sks untuk MBKM internal ini nantinya didalam proses lanjutnya kita tidak perlu memaksakan sepenuhnya konversi di 20 sks, jadi nanti tergantung lamanya mahasiswa berproses dalam melakukan kegiatan MBKM," ucapnya.
"Pesan saya untuk uji coba pada semester gasal besok tidak perlu semua dilakukan, jadi bisa selektif dalam memilih progam yang lebih memungkinkan dilakukan semisal magang atau pertukaran mahasiswa," lanjutnya.
Sementara itu, Dr Erwin menjelaskan dalam materinya tentang ketentuan memilih program studi independen dari prodi untuk MBKM.
"Terdapat perkuliahan/pertemuan tatap muka dengan mentor/dosen dan terdapat tugas proyek mahasiswa, Program belajar yang hanya mengerjakan LMS/modul daring (seperti coursera, dll) tanpa ada pertemuan dan final project, maka TIDAK diakui oleh prodi (silakan berdiskusi dengan wali), kemudian terdapat Silabus/program belajar yang jelas minimal 6 bulan serta diharapkan materi yang diberikan minimal 80persen belum pernah diajarkan di kampus selama kuliah (menghindari redundant), serta mahasiswa hanya boleh mengikuti MBKM Studi Independen sekali selama Kuliah di prodi S1 IF," jelasnya.
Adapun ketentuan memilih Program Magang dari Prodi Untuk MBKM, Dr Erwin menerangkan diantaranya, terdapat mentor/pembimbing lapangan di perusahaan, program dalam bentuk penyelesaian Proyek perusahaan (terdapat tugas proyek ), kemudian program magang yang hanya mengerjakan LMS/modul daring TIDAK diakui sebagai magang, Diutamakan magang yang luring (jika memungkinkan), terdapat Silabus/program Kerja magang yang jelas dari perusahaan, dan Kegiatan berlangsung 3-6 bulan, atau bisa diperpanjang sampai 1 tahun.(*)