Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Lakukan Penyesuaian Perubahan Anggaran KUA PPAS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS) Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (3/8/2023).

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (3/8/2023). 

Penyusunan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari pentahapan proses perencanaan pembangunan yang berpedoman pada Perubahan RKPD Kota Pekalongan Tahun 2023.

Wali kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini menyampaikan, perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah.

Penyesuaian atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat, dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan. 

Baca juga: Gerakan BrayanSinau Dorong Pendidik Tingkatkan Kompetensi Perkuat IKM di Kota Pekalongan 

Oleh karena itu, Pemkot bersama DPRD Kota Pekalongan melakukan evaluasi serta penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif.

"Pada kesempatan baik ini, kami melakukan penyampaian anggaran baik anggaran penetapan maupun anggaran perubahan Tahun 2023."

"Alhamdulillah semuanya sudah clear, kami juga sudah rapat bersama Banggar, walaupun dengan terpaksa ada penyesuaian anggaran di masing-masing dinas."

"Begitu juga di Setwan DPRD Kota Pekalongan untuk penggunaannya," jelas Aaf melalui Tribunjateng.com, Jumat (4/8/2023). 

Mas Aaf bersyukur, meski ada sejumlah penyesuaian anggaran untuk program-program prioritas, namun jalinan komunikasi antara eksekutif dengan legislatif tetap berjalan baik.

Sehingga semuanya bisa terselesaikan dan disetujui bersama. 

Dimana pendapatan direncanakan Rp 1.008.849.238.00 atau naik 4,24 persen sebesar Rp 41.030.260.000, dari target penetapan Rp 967.818.978.000. 

Baca juga: Indahnya Taman Wisata Laut Pasir Kencana Pekalongan, Bisa Jadi Alternatif Pesta Pernikahan

Kenaikan Pendapatan antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan BLUD RSUD Bendan, dan BLUD Puskesmas, hasil kerja sama pemanfaatan BMD, deviden atas penyertaan modal pada BUMD, serta penyesuaian atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Selanjutnya Belanja Daerah direncanakan Rp 1.060.070.466.00 atau naik 5,12 persen sebesar Rp 51.674.988.000, jika dibandingkan anggaran belanja pada Penetapan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 1.008.395.478.000. 

Belanja daerah tersebut digunakan untuk pemasangan Silpa transitoris (Silpa BLUD RSUD dan Puskesmas, tunjangan profesi guru, DAK non fisik, DBHCHT).

Pemenuhan belanja iuran Jamkesda, pemenuhan kebutuhan gaji PPPK, pemenuhan belanja kebutuhan rutin operasional perangkat daerah berupa belanja PJU, jasa langganan listrik, air, internet, serta kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah kota Pekalongan. 

Kemudian pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. 

Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 63.121.328.575. 

Baca juga: Selesai Penataan, Alun-Alun Sisi Selatan Kota Pekalongan Mulai Dibuka untuk Umum 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 11.900.100.575. 

Sehingga pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 51.221.228.000. 

"Alhamdulillah semuanya sudah clear dan setuju."

"Hal ini berkat komunikasi kami yang sangat baik demi kepentingan masyarakat."

"Kami harus memilih mana yang menjadi prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu," tegas Aaf. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menuturkan, perubahan KUA PPAS Tahun 2023 terjadi karena adanya penyesuaian kebijakan yang berimbas kepada kegiatan-kegiatan di Kota Pekalongan. 

Perubahan yang terjadi di antaranya pendapatan naik sekira 4,24 persen dan belanja daerah naik sekira 5,12 persen.

Baca juga: HUT ke-78 Kemenkumham, Jajaran Pegawai Pemasyarakatan Pekalongan dan Batang Kompak Donor Darah 

"Tentu, kami berharap kenaikan pendapatan ini hasil dari kenaikan angka pendapatan berdasar usulan awal RAPBD Tahun 2023," papar Azmi kepada Tribunjateng.com, Jumat (4/8/2023).

Azmi menambahkan, jika ada target-target yang sudah tercapai maupun melampaui target, pihaknya menginginkan segera ada penyesuaian. 

Hal ini dilakukan agar uang yang didapatkan dari Pemkot Pekalongan melalui PAD bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga belanja daerah pun bisa naik 5,12 persen. 

Selain itu, pihaknya juga menginginkan kegiatan-kegiatan yang akhirnya ada perubahan. 

Semisal kegiatan yang belum bisa dilaksanakan lelangnya, seperti ada beberapa paket pekerjaan karena masih menunggu proyek penanggulangan banjir dan rob serta hal-hal lainnya, juga diharapkan bisa digeser untuk pelaksanaan program-program lain yang menjadi prioritas di Pemkot Pekalongan.

"Tentu kami berharap, dari pengantar penyampaian Perubahan KUA PPAS ini, ke depan program-program Pemkot Pekalongan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cepat."

"Program kegiatan yang sifatnya urgen bisa segera direalisasikan karena ada keterbatasan anggaran, program-program lain untuk disiapkan di anggaran tahun selanjutnya," tutup Azmi. (*)

Baca juga: Penuhi Stok Darah Tiap Bulan, PMI Batang Intens Jemput Bola

Baca juga: Kekeringan Hantui Pertanian di Kabupaten Semarang, Petani Diminta Bikin Sumur Bor - Efisiensi Air

Baca juga: Madura United Vs PSIS Semarang Liga 1 2023, Lima Pemain Inti Mahesa Jenar Absen Lagi

Baca juga: Manfaat Timun untuk Kecantikan Wajah yang Sering Diabaikan, Tak Hanya Atasi Kantung Mata

Berita Terkini