TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan, mulai hari ini memberlakukan uji praktik SIM C model baru, Senin (7/8/2023).
Hal itu dikatakan, Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto saat dihubungi Tribunjateng.com.
"Hari ini kami sudah menerapkan ujian praktik SIM C dengan model baru," kata AKP Fitriyanto.
Menurutnya, lintasan ujian praktik SIM C baru menindaklanjuti kebijakan dari Korlantas Polri.
Lintasan angka 8 dan zig zag sekarang dihapus, dan diganti dengan lintasan huruf S.
"Ujian praktik SIM baru tetap mengakomodasi materi ujian yaitu keseimbangan U Turn lintasan S dan reaksi rem yang disatukan menjadi satu kesatuan dari yang sebelumnya berdiri sendiri," ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Rombak Materi Ujian Praktik SIM C, Kini Tanpa Zigzag dan Angka 8: Pasti Lulus
Baca juga: Sah! Tak Ada Lagi Ujian Praktik SIM C Lintasan Zig-zag dan Angka 8, Ini Tes Penggantinya
Baca juga: Mulai Hari Ini, Polres Jepara Gunakan Lintasan S untuk Ujian Praktik SIM C
AKP Fitriyanto mengungkapkan, lintasan sebelumnya lebar 1,5 meter menjadi 2,5 meter lebar kendaraan.
Kemudian, saat disinggung terkait apakah untuk ujian teori masih tetap dilaksanakan namun akan tetap diberikan panduan materi sebelum ujian teori.
"Diharapkan dengan adanya model ujian praktik SIM C baru ini, masyarakat semakin kompeten dan tentu lebih mudah dalam melaksanakan ujian SIM praktik," ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Khoirudin pemohon SIM C warga Paksiputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan mengatakan, trek SIM yang baru ini lebih mudah dibandingkan trek yang dulu.
"Mungkin kalau trek lama, saya gagal terus. Tapi, ini sekali mencoba langsung lulus," katanya. (Dro)