AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi DRZ.
Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).