Berita Nasional

KPK Umumkan Kasus Lain di Basarnas Selang 2 Pekan Setelah OTT Kabasarnas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Dalam situsnya, CV Delima Mandiri disebut sebagai perusahaan yang bergerak di bidang bodi mobil.

Ketiga orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan kedepan.

“Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023,” demikian dikutip dari keterangan Imigrasi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas"

Baca juga: Hubinter Polri: Ada Buronan KPK Berganti Nama dan Kewarganegaraan

Berita Terkini