Berita Semarang

Randukuning Overload, DLH Batang Dikejar Waktu Cari Lahan TPA

Penulis: dina indriani
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala DLH Batang, Handy Hakim

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning milik Pemkab Batang saat ini sudah overload, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang pun harus segera mencari TPA baru.

Kepala DLH Batang, Handy Hakim mengatakan pihaknya dikejar waktu untuk segera mencari TPA baru, lantaran TPA Randukuning diperkirakan hanya bisa menampung maksimal dalam waktu 8 bulan ke depan.

"Selain dari masyarakat, saat ini ada sampah dari KIT Batang, kita kejar-kejaran, karena umur TPA tinggal maksimal 8 bulan lagi," tuturnya, Selasa (15/8/2023).

Handy menjelaskan ada kebijakan dari Kemenko Perekonomian adalah tidak ada TPA di dalam KIT Batang. 

Sedangkan residu sampah dari KIT Batang harus dibuang di TPA milik Pemkab.

"Jika berdasarkan perhitungan, residu sampah KIT Batang fase I dengan luas 450 hektare mencapai 16,8 ton per hari, saat ini proses pembangunan sejumlah pabrik di KIT Batang sudah dimulai," terangnya.

Di sisi lain, Handy menyebut di luar KIT Batang, jumlah produksi sampah masyarakat Batang mencapai 300 ton per hari.

Jumlah yang masuk di TPA Randukuning antara 98 ton hingga 100 ton per hari.

"Kami sedang usulkan lahan di salah satu desa di Kecamatan Gringsing, tanahnya milik pemkab Luas lebih dari 2 hektare. 

Tidak ada pemukiman dan hanya jalan desa, tidak ada pembebasan lahan," ujarnya.

Pihaknua akan mengusulkan lokasi itu ke Kemenko Perekonomian, yang mana diharapkan pembangunan TPA baru  memakai dana dari Kemenko Perekonomian karena kebutuhan yang mendesak.

Jika dianggarkan pada 2024, ia khawatir TPA Randukuning sudah tidak bisa menampung sampah.

Menurut sepengetahuannya ada dana di Kemenkoperekonomian untuk program yang mendesak.

Untuk lokasi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan survey ke beberapa tempat yaitu di desa sangubanyu, desa Dlisen hingga Kalangsono namun, semuanya tidak sesuai ada yang melewati perkampungan, hingga akses sulit.

"Untuk penanganan sementara, kami akan memindahkan lokasi kantor TPA Randukuning di tanah kosong sebelahnya, ada tanah seluas 3.600 hektare lahan kosong milik pemkab di samping TPA," imbuhnya.

Selain itu, bangunan kantor di TPA Randukuning saat ini akan dirobohkan dan tanahnya akan dibuat untuk menampung sampah.

"Sedangkan untuk pengelolaan TPA, kami akan menggandeng perusahaan untuk mengolah bijih plastik, kemudian untuk sampah organik untuk produksi magot, hingga pupuk,"pungkasnya.(din)

Baca juga: Tokoh Masyarakat, dan Agama Meminta Pj Bupati Banyumas Adalah Orang Berpengalaman

Baca juga: Dinas Arpus Kudus Bantu 100 Buku untuk Perpustakaan Desa Padurenan

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Serahkan Bantuan Kursi Roda

Baca juga: Elektabilitas Tinggi, Erick Thohir Kandidat Kuat Menjadi Cawapres dari KKIR

Berita Terkini