TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga polisi kini terang benderang seiring proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian memastikan jika senpi ilegal ini tak terkait dengan aksi kelompok karyawan BUMN terduga teroris yang dibongkar belakangan ini.
Berikut tiga polisi yang ditangkap terkait kasus senpi ilegal ini.
Pertama, anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso berperan membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, namun karena menuruti hobi semata.
"Motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.
Baca juga: Tampang 3 Polisi Nakal Asal Magelang yang Dipecat dari Kepolisian, Dikirim Ponpes Tapi Tetap Bandel
Baca juga: Uang Pinjaman Tak Kunjung Dikembalikan, Nenek 67 Tahun Laporkan 3 Polisi ke Provost
Baca juga: Diduga Terkait Kasus DE Tersangka Teroris Karyawan KAI, 3 Anggota Polisi Dikabarkan Ditangkap
Kemudian polisi kedua yakni Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin diminta bantuan Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.
Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat.
Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.
"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce.
Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.
"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," ungkapnya.