Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Uang Pinjaman Tak Kunjung Dikembalikan, Nenek 67 Tahun Laporkan 3 Polisi ke Provost

Seorang wanita berusia 67 tahun menunggu pengembalian uang miliknya yang dipinjamkan kepada sejumlah anggota polisi.

kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang wanita berusia 67 tahun menunggu pengembalian uang miliknya yang dipinjamkan kepada sejumlah anggota polisi.

Nenek bernama Fransiska Tey Seran merupakan warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Fransiska meminta bantuan Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, untuk melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Resor TTU.

Baca juga: Polisi Aniaya Selingkuhan yang Merupakan Istri Perwira Berpangkat Ipda, Kini Ditahan

"Kita sudah laporkan ke Kapolres, baru satu yang bayar yakni Iptu IKS, sedangkan yang duanya belum," ujar Victor, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Menurut Victor, saat dirinya dengan Fransiska bertemu dengan Kapolres, tiga anggota polisi yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Namun, hanya Iptu IKS yang langsung melunasi pinjamannya sebesar Rp 2,5 juta.

Sedangkan HP dan RA yang meminjam masing-masing Rp 10 juta dan Rp 5 juta meminta waktu.

"Kapolres infokan kalau mereka minta waktu dua minggu untuk lunasi utangnya," kata Victor.

Victor mengatakan, jika batas waktu yang telah disepakati, tetapi HP dan RA tak kunjung menepati, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Kita percaya, kali ini dua polisi ini akan penuhi kewajibannya.

Bila tidak, tentunya kita minta perhatian Kapolda NTT atas kasus ini dan tempuh jalur hukum pidana penipuan dan penggelapan," kata Victor.

Apalagi lanjut dia, dalam melakukan peminjaman itu, HP dan RA difasilitasi oleh anggota polisi.

Terkait kasus itu, Victor menilai kalau reformasi di tubuh kepolisian khususnya di Polres TTU, terutama terkait dengan perilaku anggota mesti mendapat perhatian serius.

 
Dia menyebut, integritas diri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat benar-benar masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan.

Sehingga tugas berat lainya, polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegak hukum, dari waktu ke waktu bisa ditingkatkan kualitas pelayanannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved