TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Sosok S warga Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten kini telah berada di RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.
Sebelumnya pria berusia 52 tahun ini dipasung oleh keluarganya karena mengalami gangguan kejiwaan.
Dia kerap kabur dari rumah sehingga pihak keluarga memutuskan untuk memasungnya di dalam rumah.
Kondisi S (52), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dipasung oleh keluarganya, ternyata cukup lemah.
Baca juga: Kisah ODGJ Cantik Hidup Dipasung di Bilik Kayu, Wajahnya Disebut Mirip Artis
Baca juga: Dipasung Menantu, Pria Ini Kabur dari Lampung ke Jakarta dengan Tangan Dirantai
Hal itu diketahui setelah yang bersangkutan harus dibopong saat evakuasi untuk mendapat perawatan di rumah sakit, Jumat (18/8/2023).
Koordinator Lapangan Buser PMKS ODGJ Dinsos Kabupaten Klaten, Joko Priyatna mengatakan, kini S tengah mendapat perawatan di RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten.
"Setelah dievakuasi, saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Joko seperti dilansir dari TribunSolo.com, Sabtu (19/8/2023).
Saat dievakuasi, S dibopong oleh petugas gabungan karena tidak dapat berjalan.
Sebelum dirantai, S diketahui pernah menjadi korban kecelakaan di wilayah Yogyakarta.
Keluarga mendapati informasi itu setelah S dirawat di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
"Kondisi terakhir kaki patah tulang karena kecelakaan, sehingga tumpuan kaki belum 100 persen normal," jelasnya.
Baca juga: Seorang Ibu Menyusui Bayi Sembari Dipasung di Rumah Mertua, Alasannya Diduga Alami Gangguan Jiwa
Baca juga: Remaja ODGJ Asal Purwokerto Dipasung Karena Mengamuk, Panggil Ayahnya Saat Diamankan Petugas
Sebelumnya, S dikabarkan dirantai di rumah seusai sering pergi alias kabur dari rumahnya di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Dia hidup dan tinggal bersama kedua orangtuanya yang sudah berusia lanjut (lansia).
Jateng Bebas Pasung
Evakuasi S dilakukan bukan tanpa sebab.