Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius.
Ia memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk mencari solusi yang tepat, termasuk penukaran bayi kepada masing-masing orangtua sebagai solusi atas kasus ini.
Kasus bayi tertukar ini menjadi perhatian publik setelah Siti Mauliah dan Pasien B melahirkan bayi laki-laki pada tanggal 18 Juli 2022 di RS Sentosa Bogor. Namun, ketika Siti menerima bayinya, gelang yang melekat pada bayi tersebut tercantum nama Pasien B.
Kejanggalan ini membuat Siti bertanya kepada pihak rumah sakit, tetapi permintaannya ditolak. Kasus ini mengundang banyak perhatian dan mengguncang masyarakat.
Pihak RS Sentosa Bogor juga tengah berusaha mencari tahu bagaimana kasus bayi tertukar ini bisa terjadi dan dengan siapa.
Tes DNA menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan mengembalikan bayi-bayi ke orangtua yang sah.
Dalam kronologi kasus ini, keluarga dari pasangan suami istri M Thabrani (52) dan Siti Maulia (37) melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas kasus bayi tertukar yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2022.
Peristiwa ini baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023, atau 11 bulan setelah kejadian.
Kedua ibu dari dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan saat itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.
Sedangkan pasien B warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang dan tidak bersedia untuk tes DNA.
Kini, RS Sentosa Bogor sedang berupaya menelusuri bagaimana bayi-bayi tersebut bisa tertukar dan dengan siapa.(*)