"Setelah itu nanti ada hasilnya siap dari asesment siapa yang lolos dan siapa yang tidak," terang Dwi.
Baca juga: Museum dan Galeri SBY-ANI diresmikan, Pintu Terbuka Lebar Bagi Mahasiswa ISI Surakarta Untuk Belajar
Menurut Dwi, proses seleksi Sekda baru ini kemungkinan akan tepat waktu dan bisa segera dilantik pada awal Desember 2023 sesuai permintaan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
"Sementara sepertinya tepat waktu."
"Karena estimasi waktu kemungkinan akan berubah itu ketika terdaftarnya minim."
"Minim itu dalam ketentuan pendaftarannya itu minimal 4, kalau kurang dari 4 itu nanti akan mempengaruhi jadwal karena akan ada perpanjangan," ujarnya.
"Tapi karena dalam kesempatan pertama ini sudah memenuhi batas minimal nanti kami cek terlebih dahulu apakah 5 itu memenuhi syarat administrasi kalau kemudian lolos ya berarti tidak ada perubahan jadwal," sambung Dwi.
"Kemudian kalau pak Wali ngersakne (menginginkan) untuk 1 Desember 2023 sudah dilantik, kemungkinan November 2023 sudah bisa ditetapkan siapa Sekda barunya," tutup dia.
Diketahui, pendaftaran calon Sekda Kota Surakarta telah dibuka sejak 7 Agustus 2023.
Pendaftaran secara online tersebut dilaksanakan selama 15 hari dari awal pembukaan, dengan tercatat ada 10 pendaftar.
Pendaftaran akan dibuka sampai 22 Agustus 2023 pukul 23.59. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Seleksi Sekda Solo Diikuti 10 Pelamar, 5 Diantaranya Berpotensi Gugur, Ini Alasannya!
Baca juga: Nasib Apes Bu Camat di Bengkulu, Dinonaktifkan Karena Petugas Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Cerita Warga Gunungkidul Tertipu Beli Jenglot Seharga Rp 17 Juta, Ternyata Sekadar Barang Replika
Baca juga: Inilah Penampakan Sekolah Toleran di Indonesia, SMA Kusuma Bangsa Palembang Punya 5 Tempat Ibadah
Baca juga: Cerita Semenit Motor Larsi Raib Digondol Maling, Lagi Antar Anak Ikuti Upacara HUT ke-78 RI