TRIBUNJATENG.COM, SOLO - 5 pelamar posisi calon Sekda Kota Surakarta berpotensi akan gugur otomatis.
Ada beberapa penyebab sehingga 5 dari 10 pelamar tersebut dapat dinyatakan gugur di tahap seleksi administrasi calon Sekda Kota Surakarta.
Tentunya mereka yang gugur adalah yang tidak memenuhi syarat atau bisa juga tidak lengkap saat berkas diserahkan kepada panitia seleksi.
Berikut ini penjelasan lengkap terkait update proses seleksi calon Sekda Kota Surakarta 2023.
Baca juga: Tukang Becak di Solo Diberi Amplop Tebal Bilangnya Buat Sedekah, Kaget dan Kecewa Tahu Isinya
Posisi calon Sekda Kota Surakarta diikuti oleh 10 pelamar.
Tapi dari keseluruhan pelamar itu, setengahnya berpotensi gugur karena tak memenuhi persyaratan.
Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Dwi Ariyatno menambahkan, setidaknya ada 5 pendaftar yang kemungkinan tidak memenuhi syarat sesuai aturan pendaftaran calon Sekda Kota Surakarta.
"Karena yang satu melamar itu dari Kementerian Keuangan."
"Kemudian tempat yang lain itu kemungkinan bukan dari PNS."
"Karena data jabatannya tidak muncul atau tidak dituliskan," ujar Dwi seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (21/8/2023).
Lebih lanjut, Dwi menyebutkan, ada kemungkinan 5 dari 10 pendaftar tidak akan lolos karena tidak memenuhi kriteria syarat calon Sekda sesuai ketentuan.
"Karena kalau sesuai kriteria, PNS yang melamar atau yang memenuhi syarat itu satu bertugas atau melaksanakan sebagai PNS di kabupaten/kota di Jawa Tengah."
"Jadi pegawai kabupaten atau kota atau pegawai Pemprov Jateng."
"Jadi kalau yang pegawai swasta karena tidak berstatus PNS, dia tidak memenuhi syarat," katanya.
Berikut daftar nama-nama calon Sekda Kota Surakarta yang mendaftar.
Baca juga: Wow Tempat Wisata Tirtonadi Blora Mulai Dilirik Investor Asal Kota Surakarta
Baca juga: Suporter Persis Solo Protes Regulasi PSSI, Bentangkan Spanduk di Stadion: Katanya Beda Ternyata Sama
1. Kentis Ratnawati (Asisten Administrasi Umum Pemkot Surakarta)
2. Kinkin Sultanul Hakim (Sekretaris DPRD Kota Surakarta)
3. Aryo Widyandoko (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta)
4. Tulus Widajat (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta)
5. Agung Riyadi (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta)
6. Subroto (Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Integrasi Sistem Aplikasi)
7. Giofanny Arista
8. Reza Hashemi Sutarman
9. Fetty Astuti
10. Nurul Haniva.
Dari data pendaftar itu, 5 nama paling atas merupakan pegawai dari Pemkot Surakarta saat ini.
"Kalau sementara ini yang daftar dari Pemkot Surakarta ada 5 orang," imbuhnya.
Setelah masa pendaftaran, para calon Sekda Kota Surakarta yang lolos sedianya akan mengikuti proses verifikasi data dan berlanjut ke proses assessment dari pihak asesor serta Panitia Seleksi yang telah ditunjuk sebelumnya.
"Setelah 22 Agustus 2023 prosesnya ada verifikasi, lalu ada pengumuman hasil yang lolos."
"Kemudian nanti ada proses asesment assessment bersama asesor dari UNS Surakarta yaitu mitra yang digandeng Panitia Seleksi."
"Setelah itu nanti ada hasilnya siap dari asesment siapa yang lolos dan siapa yang tidak," terang Dwi.
Baca juga: Museum dan Galeri SBY-ANI diresmikan, Pintu Terbuka Lebar Bagi Mahasiswa ISI Surakarta Untuk Belajar
Menurut Dwi, proses seleksi Sekda baru ini kemungkinan akan tepat waktu dan bisa segera dilantik pada awal Desember 2023 sesuai permintaan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
"Sementara sepertinya tepat waktu."
"Karena estimasi waktu kemungkinan akan berubah itu ketika terdaftarnya minim."
"Minim itu dalam ketentuan pendaftarannya itu minimal 4, kalau kurang dari 4 itu nanti akan mempengaruhi jadwal karena akan ada perpanjangan," ujarnya.
"Tapi karena dalam kesempatan pertama ini sudah memenuhi batas minimal nanti kami cek terlebih dahulu apakah 5 itu memenuhi syarat administrasi kalau kemudian lolos ya berarti tidak ada perubahan jadwal," sambung Dwi.
"Kemudian kalau pak Wali ngersakne (menginginkan) untuk 1 Desember 2023 sudah dilantik, kemungkinan November 2023 sudah bisa ditetapkan siapa Sekda barunya," tutup dia.
Diketahui, pendaftaran calon Sekda Kota Surakarta telah dibuka sejak 7 Agustus 2023.
Pendaftaran secara online tersebut dilaksanakan selama 15 hari dari awal pembukaan, dengan tercatat ada 10 pendaftar.
Pendaftaran akan dibuka sampai 22 Agustus 2023 pukul 23.59. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Seleksi Sekda Solo Diikuti 10 Pelamar, 5 Diantaranya Berpotensi Gugur, Ini Alasannya!
Baca juga: Nasib Apes Bu Camat di Bengkulu, Dinonaktifkan Karena Petugas Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Cerita Warga Gunungkidul Tertipu Beli Jenglot Seharga Rp 17 Juta, Ternyata Sekadar Barang Replika
Baca juga: Inilah Penampakan Sekolah Toleran di Indonesia, SMA Kusuma Bangsa Palembang Punya 5 Tempat Ibadah
Baca juga: Cerita Semenit Motor Larsi Raib Digondol Maling, Lagi Antar Anak Ikuti Upacara HUT ke-78 RI