TRIBUNJATENG.COM - Modus oknum dosen merenggut kegadisan mahasiwinya.
Setelah peristiwa di pantai, korban dipaksa berhubungan layaknya suami istri berkali-kali.
Bahkan saat mereka berada di kampus.
Berikut kronologinya.
Baca juga: Detik-detik Truk Tak Kuat Nanjak Mundur Lindas Pemotor hingga Tewas, Warga Sudah Teriak Histeris
Baca juga: Rosanah Lelah, Pura-pura Meninggal Sampai Jadi Pemulung Agar Anak Pulang, Tiap Hari Keliling Mencari
Seorang oknum dosen kampus swasta di Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya berkali-kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan dosen berinisial HS sejak Maret hingga April 2023.
Suhendri selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.
HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).
Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.
Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.
"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.
Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.
Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.