Berita Viral

Penyebab Youliarti Bu Camat Lupa Pasang Bendera saat 17 Agustus, Kini Menerima Sanksi Dinonaktifkan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. (Kolase Tribun Bengkulu)

TRIBUNJATENG,COM - Peristiwa lupa memasang bendera yang membuat Bu Camat In Youliarti dinonaktifkan ternyata bukan sebuah kesengajaan.

Camat di Bengkulu itu menjelaskan kronologi yang membuat ia dan anak buahnya lupa memasang bendera saat hari 17 Agustus.

Meski demikian, ia mengaku telah menerima sanksi penonaktifan dan meminta maaf kepada atasannya.

Baca juga: Sosok Youliarti, Bu Camat Dinonaktifkan Karena Lupa Pasang Bendera saat 17 Agustus

Baca juga: Cerita Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Awalnya Lupa Pasang Bendera Karena Antar Jenazah

Baca juga: Nasib Apes Bu Camat di Bengkulu, Dinonaktifkan Karena Petugas Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih

Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.

Di balik insiden itu, Bu Camat tersebut menjelaskan alasannya.

Meski begitu, pihaknya legawa ia dinonaktifkan sebagai camat.

Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.

Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun.

Termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera tersebut.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.

Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.

Bahkan, sebelumnya mereka yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.

Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.

Halaman
12

Berita Terkini