TRIBUNJATENG.COM, BANTEN - Nasib pilu dialami sebagian perangkat desa di Kabupaten Serang.
Hampir selama 5 bulan ini mereka belum menerima gaji.
Seperti contoh AN, sebagai sekretaris desa di wilayah Kecamatan Tunjung Teja.
Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya, dirinya pun harus terjerat pinjaman online (pinjol).
Tak hanya itu, rata-rata kondisi tersebut sudah cukup lama terjadi dan yang lebih parah memang pada saat ini, yakni hingga 5 bulan belum gajian.
Adapun gaji yang mestinya didapat sebagai Sekdes adalah Rp 2,7 juta per bulan.
Baca juga: Monyet Lepas dari Kandang Mengamuk Masuk Rumah dan Serang Balita di Cilacap
Nasib pilu dialami AN, perangkat desa di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pasalnya AN harus terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan mendapatkan ancaman.
Keputusan untuk melakukan pinjaman online dikarenakan gajinya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) selama 5 bulan belum dibayarkan.
Rekan-rekannya sesama perangkat desa di Kabupaten Serang juga terpaksa meminjam uang ke pinjol.
"Ada memang sampai terjerumus ke pinjol, termasuk saya pribadi."
"Sampai hari ini saya diteleponin aplikasi."
"Setidaknya walaupun kecil, kalau gaji rutin bisa mengaturnya," ujar AN seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
AN menjelaskan, sejak 2019 penghasilan tetapnya tidak teratur dibayarkan oleh Pemkab Serang.
Atas kondisi tersebut membuat dirinya harus memutar otak untuk bisa membiayai hidup sehari-hari bersama istri dan satu orang anak.