Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumudin membenarkan ada Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan sampai 5 bulan.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kondisi keuangan pemerintah daerah yang belum stabil.
Selain itu, penyebab lain keterlabatan pembayaran Siltap karena adanya desa yang belum melakukan kas opname atau pemeriksaan kondisi keuangan di rekening kas desa.
"Ada beberapa desa tertentu bahkan sampai saat belum menerima Siltap dari Januari 2023 karena memang belum memenuhi kewajibannya melaporkan kas opnamenya," kata Adie.
"Mulai bulan depan Siltap akan disalurkan secara rutin, tapi setelah pemenuhan persyaratannya, kewajibannya juga dijalankan," tandas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pilunya Nasib Sekdes Ini, Gaji 5 Bulan Belum Dibayar, Terpaksa Hidupi Keluarga dengan Pinjol
Baca juga: Tagih Setoran Ke Pedagang Ayam di Pasar Ungaran, Jafar Malah Kena Bogem Besi di Kepala
Baca juga: Panen Hujatan dan Cacian, Oklin Via Konten Jilat Es Krim Ngaku Takut dan Sempat Kurung Diri
Baca juga: Video Peringatan Setahun Kasus Iwan Boedi, Spanduk I Want Justice Dibentangkan di Polda Jateng
Baca juga: 7 Desa di Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang Bakal Terkena Tol Bawen-Jogja