Berita Blora

Meski DCS Telah Diumumkan, Belum Ada Masukan Dari Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim saat melakukan pengawasan perbaikan sebelum penetapan DCS yang dikawal Kordiv Teknis KPU Blora, Solikin di kantor KPU Blora beberapa lalu.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Susunan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Blora telah diumumkan. 

KPU Kabupaten Blora dan Bawaslu Kabupaten Blora membuka tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait pencermatan DCS tersebut sejak 19 Agustus lalu hingga 28 Agustus 2023.

Tujuannya, bila ada kekeliruan pada bacaleg bisa dibenahi. 

Namun, hingga saat ini (25/8/2023) masih belum ada masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS.

Kordiv Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin, mengaku sampai saat ini belum ada masukan. 

Masukan dan tanggapan masyarakat dibuka hingga 28 Agustus. 

Menurutnya, setelah masa tanggapan masukan, ada rekapitulasi dan klarifikasi. 

‘’Jadi skema-nya nanti bila tidak ada tanggapan masukan, langsung tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga Oktober nanti,’’ jelasnya kepada tribunmuria.com, Jumat (25/8/2023).

Solikin juga menjelaskan, temuan dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut nantinya bisa dijadikan perbaikan para bacaleg atau parpol. 

‘’Barangkali ada satu bacaleg sebelumnya mungkin perades dan belum mengundurkan diri. Atau mantan napi yang belum terverifikasi. Mereka masih bisa lakukan otak-atik bacaleh hingga Oktober nanti. Tepatnya masa pencermatan DCT,’’ jelas Ahmad Solikin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, untuk saat ini belum ada masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS. 

Dirinya juga mengatakan, masukan-masukan tersebut biasanya seperti status pekerjaan atau ijazah (latar belakang pendidikan). 

‘’Kami selalu bersikap terbuka bagi masyarakat untuk DCS yang sudah dipublikasikan. Harapannya nanti jadi evaluasi bacaleg tersebut,’’ terang Andyka Fuad Ibrahim. (Kim)

 

Berita Terkini