Berita Video

Video Kembali ke NKRI, Napiter Eks Jaringan JAD Bebas dari Lapas Perempuan Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: Tim Video Editor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perilaku baik Ainun selama di penjara akhirnya mendapatkan remisi sebanyak tiga kali yakni remisi kemerdekaan RI Indonesia di tahun 2022 dan 2023 serta remisi hari raya idul Fitri 2023.

"Sebenarnya dia keluar nanti di bulan November 2023," tuturnya.

Kepulangan Ainun ke Makassar tidak ada pihak keluarga yang menjemput. 

Sebab, kabarnya keluarga lainnya juga banyak ditangkap polisi dalam kasus serupa.

"Kita antar ke bandara Ahmad Yani Semarang, nanti selanjutnya diurus Densus 88 dan BNPT untuk kepulangan ke Makassar," bebernya.

Ia menambahkan, kepulangan Ainun menjadi kloter terakhir napiter perempuan di lapasnya.

Sebelumnya ada tiga napiter yang berada di lapas tersebut.

Selama menangani tiga napiter tidak ada perbedaan perlakuan antar warga binaan. 

"Kami tidak pandang bulu, apapun tindak pidananya semua diperlakukan sama berdasarkan asesmen yang dilakukan Bapas maupun kami baik asesmen awal maupun bakat minat," tandasnya. (iwn)

Berita Terkini