TRIBUNJATENG.COM - Arist Merdeka Sirait, seorang aktivis yang gigih dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak-anak yang terpinggirkan, telah berpulang pada usia 63 tahun. Ia wafat di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, pada hari Sabtu (26/8/2023) pagi pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Arist telah menjalani perawatan intensif di Intensive Care Unit (ICU) karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Agustinus Sirait, adik kandung Arist, mengungkapkan bahwa kakaknya mengidap penyakit infeksi saluran kemih yang kemudian menyebar ke organ-organ lain dalam tubuhnya.
"Saat ini, kami tengah berduka atas kepergian Arist. Selama beberapa bulan terakhir, ia telah dirawat di rumah sakit sebanyak tiga kali akibat penyakit infeksi saluran kemih. Penyakit ini menyebabkan dampak serius pada berbagai organ seperti hati, paru-paru, dan jantung," ungkap Agustinus Sirait.
Baca juga: Kabar Duka, Arist Merdeka Ketua Komisi Perlindungan Anak Meninggal Dunia Dalam Usia 63 Tahun
Agustinus juga menambahkan bahwa Arist sebenarnya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung. Meski demikian, Arist sempat dinyatakan sembuh dan keluar dari RS Polri setelah beberapa hari perawatan sebelum akhirnya berpulang.
Jenazah Arist Merdeka Sirait saat ini disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Keluarga berencana untuk menggelar upacara keagamaan dan upacara adat Batak untuk memberikan penghormatan terakhir pada sang aktivis. Pada Senin (28/8/2023), jenazah Arist akan dimakamkan di kampung halamannya di Porsea, Toba, Sumatera Utara.
Arist Merdeka Sirait telah meninggalkan jejak sebagai seorang pahlawan perlindungan anak-anak. Semangatnya dalam melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak anak akan terus dikenang.