Masyarakat diminta mematuhi imbauan AirNav terkait keselamatan transportasi penerbangan yang dapat terganggu oleh adanya balon udara.
General Manager Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Cabang Yogyakarta, Zainal Arifin Harahap menyampaikan masyarakat tetap menaati aturan yang ada saat melakukan penerbangan balon udara.
"Tentunya kami dari AirNav Indonesia mengharapkan masyarakat tetap disiplin aturan yang ada.
Balon udara yang diterbangkan wajib ditambatkan, menggunakan warna yang mencolok agar terlihat, tidak boleh dilengkapi bahan peledak, dan hanya boleh diterbangkan siang hari," jelasnya.
Zainal menambahkan sejak Januari hingga Agustus tahun ini balon udara yang lepas banyak ditemui pasca hari raya idul Fitri lalu.
"Namun hingga saat ini tidak ada yang lepas dapat berjalan normal.
Masyarakat dapat melestarikan budaya tetapi tetap melaksanakan keamanan jalur penerbangan," imbuhnya.