Berita Viral

Kronologi AKBP Reinhard Hajar 2 Anggota Intelkam Polisi Tanpa Ampun Sampai Opname

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan.

TRIBUNJATENG.COM - Pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, sedang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemukulan yang dialamatkan kepada dua anggota polisinya. Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pemeriksaan ini tengah didalami oleh pihak Propam.

Peristiwa ini bermula dari tindakan pendisiplinan yang dilakukan Kapolres saat kedua anggotanya sedang piket. Kapolres mencoba menghubungi mereka melalui telepon seluler, namun tidak mendapatkan respons. Bel penjagaan yang biasanya berbunyi pada jam-jam tertentu juga tidak berbunyi malam itu. Hal ini dianggap sebagai upaya Kapolres untuk menjaga kewaspadaan anggotanya.

Hadi menjelaskan bahwa Kapolres kemudian mengumpulkan perwiranya pada pagi harinya untuk menegur petugas yang piket. Meski dugaan awal beredar bahwa ada tindakan penamparan, Hadi mengklarifikasi bahwa yang terjadi adalah tindakan mendisiplinkan anggota yang tidak menjalankan perintah.

Pukul Dua Personilnya hingga Masuk RS, Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan Diperiksa Propam

Dua anggota yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit. Hadi mengungkapkan bahwa mereka memiliki kondisi kesehatan masing-masing yang perlu mendapat perhatian. Informasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi insiden ini masih terus diungkap oleh pihak berwenang.

Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com

Kondisi Anggota

Kondisi dua anggota personel Polres Dairi, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, mengundang perhatian saat keduanya harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang. Kejadian ini disebabkan oleh tindakan pukulan yang dilancarkan oleh pimpinan mereka sendiri.

Kedua personel tersebut merupakan bagian dari Satuan Intelkam Polres Dairi. Menurut Bripka David Sitompul, kejadian pemukulan terjadi saat dirinya dan rekan-rekannya di bariskan oleh Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, pada pukul 05.00 WIB dalam rangka kegiatan kebersihan.

"Pada saat kami sedang dalam kegiatan kebersihan, kami dipanggil oleh Kapolres Dairi. Secara tiba-tiba, Aipda Beni Marbun bertanya kepada kami dengan nada yang tajam. Kami kemudian mendapatkan pukulan secara mendadak," ungkap David dalam kondisi lemas.

Saat giliran Bripka David Sitompul untuk ditampar, ia pun berani menanyakan alasannya untuk mendapat perlakuan tersebut. Namun, pertanyaan tersebut justru memicu kemarahan Kapolres Dairi.

"Ketika giliran saya untuk ditampar, saya bertanya mengapa kami diperlakukan seperti ini, namun Kapolres Nainggolan merasa tersinggung dan malah menghajar saya," jelas David.

Akibat pukulan tersebut, David mengalami luka-luka dan dipindahkan ke ruangan Propam untuk kepentingan penyelidikan sementara. Namun, situasi tidak berhenti di situ. AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan masuk ke ruangan Propam dan kembali melakukan kekerasan terhadap David, membuatnya tidak berdaya.

"Saya dibawa ke ruangan Propam oleh Kasi Propam, dan Kapolres Nainggolan kembali masuk ke ruangan tersebut. Di sana, saya dijambak, kepala saya dipukul, dan pipi saya ditampar dua kali di sisi kiri dan kanan," ungkap David.

Dampak dari insiden ini membuat kondisi David semakin buruk. Kini ia menderita sakit saraf kejepit dan harus dirawat di RSUD Sidikalang.

Kejadian ini mengundang perhatian luas, terutama karena David telah bertugas di Polres Dairi selama 17 tahun tanpa pernah mengalami perlakuan serupa. Ia merasa kecewa dengan tindakan keras yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Klarifikasi Kapolres

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan yang melibatkan dirinya dan dua personil Intelkam Polres Dairi. Insiden tersebut terjadi dalam konteks panggilan para petugas piket melalui siaran Handy Talky (HT).

Reinhard mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dirinya mencoba menghubungi para petugas piket melalui HT pada pukul 04.00 WIB. Saat itu, Bripka AT yang seharusnya piket tidak ditemukan di tempat. Reinhard kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa tugas piket bukan hanya menjadi tanggung jawabnya, melainkan juga tanggung jawab rekan-rekannya yang berada di tempat. Sebelum mengambil tindakan, Reinhard mengumpulkan semua petugas piket, termasuk para kasat, untuk memberikan penjelasan.

"Setelah berkumpul, saya memberitahu mereka bahwa saya telah memanggil mereka melalui HT pada pukul 03.00 WIB, tetapi tidak ada yang merespons. Saya mencoba lagi pada pukul 04.00 WIB dan tetap tidak ada jawaban," ungkap Reinhard.

Reinhard kemudian melakukan pergantian petugas piket dan menyuruh para personil yang tidak merespons panggilan melalui HT untuk mengikuti apel. Saat apel berlangsung, Reinhard menanyakan alasan mereka tidak merespons. Dia mengingatkan bahwa hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi seperti pada kejadian sebelumnya di mana seorang anggota hilang saat panggilan apel.

David Sitompul, salah satu anggota, bertanya mengapa dia dihukum, dan Reinhard menjawab bahwa David tidak merespons panggilan melalui HT. Reinhard meminta untuk memeriksa rekaman panggilan tersebut. Reinhard mengklarifikasi bahwa tindakan disiplin yang diambilnya tidak berkaitan dengan pemukulan terhadap tubuh anggota, dan ia menanyakan kepada anggota yang menjadi saksi apakah ia melihat ada pemukulan fisik.

Reinhard menegaskan bahwa apa yang dia lakukan adalah tindakan disiplin yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dia juga berharap insiden ini tidak menjadi berita palsu di masyarakat dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengatasi berita palsu jika beredar.

Berita Terkini